Kamis, 25 Januari 2018

SOSIALISASI SIBADU



By; FUTICHA TURISQOH

SOSIALISASI SIBADU di Aula Dikbud Kab. Tegal, Kamis, 25-1-2018
MC: Bu Suherminingsih
Moderator: Bu Martuti
Narasumber: Bp. Faizal
Peserta: Operator Kecamatan Dukuhwaru, Slawi, Pagerbarang



Sambutan: Bu Martuti
Usia 0 – 6 tahun itu usia AUD
 Usia 0 – 4 tahun itu usia TPA dan KB dan termasuk PAUD Non Formal, dimana pengawasnya adalah Penilik.
Usia 4 – 6 tahun itu usia TK dan termasuk PAUD Formal, dimana pengawasnya adalah Pengawas TK.
Sibadu = Sistem Bantuan APBD II.
Yang memperjuangkan sertifikasi guru adalah PGRI, dulu yang memperjuangkan alm. Bp. Sulistyo.
Wadah atau organisasinya guru-guru TK itu IGTKI.
Data saat ini untuk tahun 2019



Acara inti: Bp. Faizal
Bantuan tahun ini ada perubahan warna sedikit. Tahun 2018 ini pemerintah tidak mengurangi anggaran, yang sebelumnya  perorang Rp 150.000, sekarang Rp 200.000/orang, tapi penerimanya otomatis berkurang 1000 orang.
Bansos 2016 belum diterimakan penerima bansos, sehingga banyak yang protes.
Bansos 2019 nanti kembali menjadi Rp 150.000/orang.
Usia Bansos sudah 12 tahun, dan Bp. Faizal sudah 8 tahun menangani Bansos.
Untuk tahun 2018 ini akan mencoba mempercayakan bantuan untuk TK ke IGTKI, dan bantuan untuk RA ke IGRA. Harapannya mereka bisa amanah.
Nanti dalam perjalanannya mungkin tidak mulus.
Jangan sampai muncul anggapan atau kesan guru swasta sukanya demo. Itu penilaian yang salah, sebab itu hanya keinginan  segelintir orang saja.
Tahun 2018 ini kalau cukup tenaga akan dicairkan.
Untuk mekanisme pengajuan , yang tadinya via offline, sekarang sesuai perkembangan jaman pengajuannya via aplikasi web melalui Sibadu, yang lebih simple dan efisien, tidak perlu fotocopy SK atau berkas lain. Jadi nanti yang bertanggung jawab mutlak adalah kepala sekolah.
Kalau di sekolah yang biasanya dapat 4 orang, bisa jadi mungkin nanti akan berkurang jadi 2 orang.
Boleh-boleh saja tidak berbagi “cipratan rejeki” kepada teman-teman yang tidak mendapatkan, tapi itu menandakan kurangnya kebersamaan.
Tidak wajib entri data PTK, tapi jika tidak dientrikan tidak mungkin dapat bansos.



Buka aplikasi http://si-badu.com
Username: NPSN lembaga masing-masing
Password default: 12345
Buka Profil Sekolah, Status verifikasi = Belum Aktif
Harus tertulis “Belum Aktif”, sebab kalau sudah tertulis “Aktif” justru itu salah, berarti ada yang bermasalah.
Isi kolom yang masih kosong. Isikan nama kepala sekolah dan NIPY-nya jika bukan PNS.
Password silakan diganti, boleh dengan huruf, angka, karakter, yang penting mudah diingat, lalu klik Update.
Buka Data PTK. Klik Tambah untuk menambahkan nama PTK, isi kolom-kolomnya. Nama boleh menggunakan gelar atau tidak, tapi sebaiknya tanpa gelar.
Aplikasi Sibadu berbeda dengan dapodik. Sibadu itu regulasinya kita sendiri, bukan dari pusat, jadi TMT-nya pun berbeda degan dapodik. TMT pada Sibadu terhitung sejak dia ngajar di manapun (Pendidikan Formal atau non formal), meski pernah cuti lama asal tidak keluar, itu tidak akan terputus.
Jika sudah menambahkan semua PTK, buka Cetak Format 1, 1 lembaga sejumlah PTK yang ada.
Info Sibadu atau Bansos APBD II ada di grup FB “Info APBD II (Kesra/Bansos)



Penutup dari Bu Martuti: apapun tugas operator dari kecamatan/kabupaten, kerjakan dengan ikhlas, tanpa menuntut bayaran.
Pembentukan kepengurusan Forum Operator TK Kab. Tegal: satu komitmen, satu suara
Ketua: Suherminingsih
Sekretaris: Futicha Turisqoh
Bendahara: Muamalah
Anggota: Operator Kecamatan

Akan diadakan pertemuan operator kecamatan setiap 3 bulan sekali




2 komentar: