By; FUTICHA TURISQOH
SOSIALISASI
SIBADU di Aula Dikbud Kab. Tegal, Kamis, 25-1-2018
MC: Bu Suherminingsih
Moderator: Bu
Martuti
Narasumber:
Bp. Faizal
Peserta:
Operator Kecamatan Dukuhwaru, Slawi, Pagerbarang
Sambutan: Bu
Martuti
Usia 0 – 6 tahun
itu usia AUD
Usia 0 – 4 tahun itu usia TPA dan KB dan
termasuk PAUD Non Formal, dimana pengawasnya adalah Penilik.
Usia 4 – 6 tahun
itu usia TK dan termasuk PAUD Formal, dimana pengawasnya adalah Pengawas TK.
Sibadu =
Sistem Bantuan APBD II.
Yang memperjuangkan
sertifikasi guru adalah PGRI, dulu yang memperjuangkan alm. Bp. Sulistyo.
Wadah atau
organisasinya guru-guru TK itu IGTKI.
Data saat ini
untuk tahun 2019
Acara inti:
Bp. Faizal
Bantuan tahun
ini ada perubahan warna sedikit. Tahun 2018 ini pemerintah tidak mengurangi
anggaran, yang sebelumnya perorang Rp
150.000, sekarang Rp 200.000/orang, tapi penerimanya otomatis berkurang 1000
orang.
Bansos 2016 belum
diterimakan penerima bansos, sehingga banyak yang protes.
Bansos 2019
nanti kembali menjadi Rp 150.000/orang.
Usia Bansos
sudah 12 tahun, dan Bp. Faizal sudah 8 tahun menangani Bansos.
Untuk tahun
2018 ini akan mencoba mempercayakan bantuan untuk TK ke IGTKI, dan bantuan
untuk RA ke IGRA. Harapannya mereka bisa amanah.
Nanti dalam
perjalanannya mungkin tidak mulus.
Jangan sampai
muncul anggapan atau kesan guru swasta sukanya demo. Itu penilaian yang salah,
sebab itu hanya keinginan segelintir
orang saja.
Tahun 2018 ini
kalau cukup tenaga akan dicairkan.
Untuk mekanisme
pengajuan , yang tadinya via offline, sekarang sesuai perkembangan jaman pengajuannya
via aplikasi web melalui Sibadu, yang lebih simple dan efisien, tidak perlu
fotocopy SK atau berkas lain. Jadi nanti yang bertanggung jawab mutlak adalah
kepala sekolah.
Kalau di
sekolah yang biasanya dapat 4 orang, bisa jadi mungkin nanti akan berkurang
jadi 2 orang.
Boleh-boleh
saja tidak berbagi “cipratan rejeki” kepada teman-teman yang tidak mendapatkan,
tapi itu menandakan kurangnya kebersamaan.
Tidak wajib
entri data PTK, tapi jika tidak dientrikan tidak mungkin dapat bansos.
Buka aplikasi http://si-badu.com
Username: NPSN
lembaga masing-masing
Password
default: 12345
Buka Profil
Sekolah, Status verifikasi = Belum Aktif
Harus tertulis
“Belum Aktif”, sebab kalau sudah tertulis “Aktif” justru itu salah, berarti ada
yang bermasalah.
Isi kolom yang
masih kosong. Isikan nama kepala sekolah dan NIPY-nya jika bukan PNS.
Password silakan
diganti, boleh dengan huruf, angka, karakter, yang penting mudah diingat, lalu klik
Update.
Buka Data PTK.
Klik Tambah untuk menambahkan nama PTK, isi kolom-kolomnya. Nama boleh
menggunakan gelar atau tidak, tapi sebaiknya tanpa gelar.
Aplikasi Sibadu
berbeda dengan dapodik. Sibadu itu regulasinya kita sendiri, bukan dari pusat,
jadi TMT-nya pun berbeda degan dapodik. TMT pada Sibadu terhitung sejak dia
ngajar di manapun (Pendidikan Formal atau non formal), meski pernah cuti lama
asal tidak keluar, itu tidak akan terputus.
Jika sudah
menambahkan semua PTK, buka Cetak Format 1, 1 lembaga sejumlah PTK yang ada.
Info Sibadu
atau Bansos APBD II ada di grup FB “Info APBD II (Kesra/Bansos)
Penutup dari
Bu Martuti: apapun tugas operator dari kecamatan/kabupaten, kerjakan dengan
ikhlas, tanpa menuntut bayaran.
Pembentukan kepengurusan
Forum Operator TK Kab. Tegal: satu komitmen, satu suara
Ketua:
Suherminingsih
Sekretaris:
Futicha Turisqoh
Bendahara:
Muamalah
Anggota:
Operator Kecamatan
Akan diadakan
pertemuan operator kecamatan setiap 3 bulan sekali
Terima kasih...
BalasHapusSangat bermanfaat...
alhamdulillah... sama2...
BalasHapus