Senin, 18 November 2013

TILAWAH QURAN MENJADI KEBUTUHAN



Tilawah quran menjadi program mingguan  di TK islam Miftahul Ulum Gumayun. “Ini penting, karena visi misi TK kita adalah terbentuknya siswa yang berakhlakul karimah, untuk itu harus dimulai dari guru-gurunya terlebih dahulu, yang membiasakan rajin membaca al-Quran, agar siswa juga meniru apa yang dilakukan guru” kata Kepsek TK Islam Miftahul Ulum Gumayun.
Setiap hari Jumat dewan guru beserta kepsek bergiliran membaca ayat-ayat dari al-Quran di aula TK hingga menjelang waktu sholat dhuhur. Dan setiap sebulan sekali, di hari Sabtu diadakan khataman Quran, dimana masing-masing guru membaca 2-3 juz alquran sampai semua surat dalam al-Quran selesai dibacakan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh semua guru dengan senang hati tanpa beban, bahkan sudah menjadi semacam kebutuhan. Itu semua karena mereka sudah dibekali pengetahuan tentang arti pentingnya membaca al-Quran dalam kehidupan sehari-hari, bahwa tanggung jawab seorang muslim berkaitan dengan al Quran yang paling pertama adalah membacanya, tentu karena al Quran berbahasa arab, maka seseorang dituntut untuk mampu membaca kata-demi kata, kalimat demi kalimat dalam bahasa arab atau ‘melek huruf’ al Quran. Membaca al Quran yang seperti ini merupakan pemaknaan dari bahasa aslinya yaitu tilawah al Quran. Isyarat pentingnya tilawah al Quran ditegaskan oleh al Quran itu sendiri yaitu pada QS. Al Baqarah : 121, QS. Fathir 29 dan beberapa ayat di tempat lainnya yang mengindikasikan pentingnya tilawah yang pada umumnya diawali dengan kata perintah atau pujian pada orang-orang yang melaksanakannya.

Menurut Ade Hanapi Abu Raudha , kata tilawah merupakan bentuk ‘mashdar’ atau kata sifat yang terbentuk dari kata kerja dasar ‘talaa (kata kerja bentuk lampau/kkbl) -yatluu’ (kata kerja bentuk sekarang/kkbs). Dalam bentuk jamak berarti ‘talau’ atau ‘yatluuna’. Sedangkan dalam kata perintah biasanya di baca ‘utluu’ atau jika dahului wawu menjadi ‘watluu’.
Pada QS. Al Baqarah : 121 Allah swt berfirman :
Al Baqarah 121
Orang-orang yang Kami datangkan al-kitab kepadanya, mereka membacanya dengan sebenar-benar bacaan, merekalah yang beriman kepadanya dan barang siapa mengingkarinya maka mereka termasuk orang-orang merugi” (QS Al Baqarah : 121)
Menurut ayat tersebut, bahwa mereka yang membaca kitab Allah, Al Quran dengan ‘haqqa tilawah’ yang menurut sebagian mufassir adalah maknanya membaca dengan sebenar-benar bacaan sebagaimana ketika ia diturunkannya (orisinalitas tertinggi) maka hal tersebut merupakan bukti keimanan kepada kitab tersebut. Jika tidak melakukannya maka termasuk mereka yang mengingkarinya dan menjadi orang-orang yang merugi dan binasa di akhirat nanti. Maka pemaknaan ayat tersebut mengindikasikan pentingnya setiap muslim untuk ‘tilawah al Quran’.

Adapun kata yang mengisyaratkan ‘membacanya’ pada ayat di atas yaitu ‘yatluunahu’ yang merupakan kata dasar dari ‘tilawah’ dalam bentuk jamak dari kkbs yang mengisyarakatkan perbuatan sedang, terus menerus atau berkesinambungan (rutin). Dengan demikian, tilawah al Quran harus dilakukan secara terus menerus, rutin dan berkesinambungan sebagaimana diisyaratkan oleh Rasulullah saw agar setiap muslim mampu mengkhatamkan bacaan al Quran pada setiap bulannya.

Makna Tilawah al Quran

Merujuk pada penggunaan kata dasarnya, tilawah pada awalnya bermakna ‘mengikuti’ sebagaimana dalam QS. Asysyams, Allah swt berfirman : Ash-Shams 1
ash syams 2
“Demi matahari dan cahayanya di pagi hari, dan bulan apabila mengiringi (mengikuti) nya” (QS. Assyams: 1-2)

Sinonim kata pada bahasa arab untuk makna tilawah adalah ‘tabi’a-yatba’u yang artinya sama yaitu mengikuti. Mengapa maknanya menjadi membaca? Makna tilawah menjadi membaca memiliki filosofi tersendiri. Jika kembali kepada arti asal katanya maka maksudnya adalah sebagai berikut :
1.     Mengikuti setiap huruf-demi huruf dengan segala tuntutan kesempurnaannya sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah saw, ini berarti membaca itu haruslah dengan benar sesuai dengan orisinalitas bacaan yang dicontohkan oleh Rasulullah saw, dipraktikkan sahabatnya dan dipelihara oleh para pengikut sunnahnya yang setia.
2.    Mengikuti apa yang dibaca baik perintah dan larangan serta instruksi-instruksi keimanan dengan pengamalan dalam kehidupan sehari-hari sehingga nilai-nilai petunjuk al Quran menjadi aplikatif dalam kehidupan.
3.    Pengamalan tidak akan dapat tercapai kalau instruksi al Quran  tidak dipahami oleh karena itu bacaan petunjuk itu agar dapat aplikatif dalam kehidupan maka menuntut pemahaman.

Dengan demikian, makna tilawah bukan sekedar membaca tetapi membaca al Quran itu harus sempurna sesuai dengan contohnya (Tahsin), dipahami (Tafhim) dan diaplikasikan dalam kehidupan (Tabligh). Tentunya aktivitas ini harus dilaksanakan secara rutin, berkala dan berkesinambungan. Apabila cara seperti ini telah diaplikasikan oleh setiap muslim, maka mereka lah yang telah melaksanakan tilawah al Quran dalam pengertian yang sebenarnya. Wallahu a’lam.

Karena pemahaman itulah, mereka para guru tidak ada yang mengeluh apalagi protes/complain dengan diadakannya kegiatan tersebut. Semua happy-happy saja melakukannya. Mudah-mudahan kegiatan ini menjadi tradisi untuk generasi mendatang. Amin ^_^








Jumat, 15 November 2013

MENYANTUNI ANAK YATIM







Jumat, 15 November 2013 pk. 09.00 WIB, TK/MI Miftahul Ulum Gumayun Kabupaten Tegal mengadakan Santunan Anak Yatim. Para wali murid mengumpulkan infaq khusus untuk anak yatim yang belajar di TK maupun MI Miftahul Ulum Gumayun, dimana program ini adalah program tahunan TK/MI  Miftahul Ulum yang bertujuan untuk memperingati  Hari Besar Anak Yatim pada tanggal 10 Muharom sekaligus memperingati Tahun Baru Islam.


Tahun ini terkumpul infaq sebesar Rp 1.150.000,- dan dibagikan kepada 5 anak yatim, di antaranya: Wildan, Atiqoh, Dana, dan Nur yang merupakan siswa MI Miftahul Ulum Gumayun, serta Opik dari TK Islam Miftahul  Ulum Gumayun. Selain uang yang diberikan, juga alat-alat tulis untuk memotivasi mereka giat belajar. Kami bersyukur dengan diselenggarakannya acara tersebut, setidaknya masih ada kepedulian dari sekolah kepada siswa, terutama kepada anak-anak yatim. Mudah-mudahan acara ini tetap berjalan dengan baik di tiap tahunnya, amin …. ^_^


Allah swt berfirman di dalam Q.S An Nisaa 6 : 6 yang artinya sebagai berikut, “ Dan janganlah kamu memakan harta anak yatim lebih dari kepatutan dan ( janganlah kamu ) tergesa-gesa ( membelanjakannya ) sebelum mereka dewasa. Barang siapa ( di antara pemelihara itu ) mampu, maka hendaklah ia menahan diri ( dari memakan harta anak yatim itu ) dan barang siapa yang miskin, maka bolehlah ia memakan harta itu menurut yang patut . Kemudian apabila kamumenyerahkan harta kpd mereka,maka hendaklah kamu adakansaksi-saksi (tentang penyerahanitu)bagimereka.Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas (atas persaksian itu ) “.


Menurut Ibnu Jauzi penafsiran ayat di atas ada 4 cara yaitu:

1.      Mengambil harta anak yatim dengan cara kiradl ;
2.      Boleh memakan harta anak yatim, hanya untuk memenuhi kebutuhannya, tidak berlebih-lebihan ;
3.      Boleh mengambil harta anak yatim hanya sekedar sebagai imbalan saja karena mengurusi anak yatim ;
4.      Boleh memakan harta anak yatim apabila keadaan terpaksa. Kemudian apabila telah mampu maka harus mengembalikannya, apabila benar-benar tidak mampu, maka hal itu halal baginya.


Rasulullah saw bersabda, “ Barangsiapa yang menanggung makan dan minum ( memelihara ) anak yatim dari orang Islam, sampai Allah swt mengharuskan ia masuk surga-Nya kecuali dia melakukan dosa yng tidak terampunkan ( HR Tarmudzi ).


Jadi Allah akan menjamin memberikan surga kepada siapapun yang mau memelihara, mengurus, memperhatikan anak-anak yatim, kecuali dosa yang tidak terampunkan ( misalnya syirik )


Allah swt berfirman di dalam Q.S Al Baqarah 2 : 220 yang artinya sebagai berikut , “ Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakanlah : “ Mengurus urusan mereka secara patut adalah lebih baik, dan jika kamu bergaul secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu, dan Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan. Dan jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia dapat mendatangkan kesulitan kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha perkasa lagi Maha Bijaksana “